Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, mereka yang ditangkap terdiri dari tiga laporan kepolisian.
Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, mereka yang ditangkap terdiri dari tiga laporan kepolisian.
Akibatnya warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ini ditangkap Polisi dan harus menjalani hari-harinya di balik jeruji.
Saat itu kuncinya masih menempel di kendaraan korban.
Dia menabrakmobil Mitsubishi Pajero warna hitam BE 1737 I dari belakang sehingga mengakibatkan kaca belakang hancur.
Pelaku mengajak korban ke rumahnya dan masuk ke kamar pelaku.
Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries mengatakan, pelaku pencabulan anak ini ditangkap di rumahnya, Rabu (22/11/2023).
Menurut Kapolres yang perlu diantisipasi yaitu jalur, baik yang di jalur arteri dan jalur tol.
Pelaku ditangkap Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang. Kamis (23/11/ 2023) sekitar pukul 00.30 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, hasil razia terjaring 10 pasangan bukan suami istri. Mereka dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku menghadang korban di tengah jalan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok yang ditodongkan kepada korban.