Aksi tersebut dilakukan ketika anggota kepolisian sedang apel pagi.
Aksi tersebut dilakukan ketika anggota kepolisian sedang apel pagi.
Ini merupakan perhatian pimpinan Polri untuk anggota yang gugur dalam tugas negara,
Mereka yang terjaring, diberikan sanksi push up hingga sanksi administratif.
Usai heboh hingga dilaporkan ke Mabes Polri oleh Novel Bamukmin, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Budi Dalton meminta maaf.
Dari informasi dihimpun, rumah tersebut diketahui milik terduga teroris inisial TI.
Ada pun anggota tersebut yakni Briptu Irvan Hananto, berdinas di Satuan Samapta Polres Lampung Timur
Hal itu dilakukan, untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri (KEPP).
Nama Krishna Murti sempat terseret dalam pusaran kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Teddy yang pernah menjabat Wakapolda Lampung itu, baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Sebelumnya, 125 orang. Ini berdasarkan data dari Kepolisian Indonesia (Polri).