Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, AP ditangkap karena kedapatan membawa sabu.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, AP ditangkap karena kedapatan membawa sabu.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, DS ditangkap kedapatan nyabu di wilayah Keteguhan, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Darinya petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu
Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,16 gram.
Menurut Kapolsek Seputih Mataram, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.
Ketua P3UW Lampung, Suratman di hadapan Tim DKP menyampaikan bahwa persoalan green belt tersebut dilaporkan karena ada keterkaitan atau berdampak buruk terhadap budidaya petambak Dipasena, dan agar tidak terjadi konflik horizontal.
Plt Kepala BNN Lampung, Kombes Achmad Ikhsan mengatakan, barang tersebut didapat dari hasil penangkapan selama April 2023, dengan jumlah enam tersangka.
Sekaligus, menyita secara berturut turut dengan jumlah total 64 kilogram sabu dalam waktu kurang dari sebulan dari operasi di beberapa tempat.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dari pengungkapan tersebut diamankan enam tersangka berperan sebagai kurir.