Pelaku berinisial EL (23) ibu kandung bayi, diketahui masih warga Dusun Suka Bangun.
Pelaku berinisial EL (23) ibu kandung bayi, diketahui masih warga Dusun Suka Bangun.
Bayi tanpa identitas itu, sempat dikira boneka, karena ditemukan warga tersangkut di bebatuan.
Dikatakan R, sejak mengetahui berbadan dua pada awal Juni 2022, dia beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungnya.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, bayi tersebut dipaksa lahir sebelum waktunya.
Pelaku R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di bekas kolam ikan.
Saat ditemukan, bayi tanpa identitas itu sudah nyaris membusuk.
Keduanya yakni masih mahasiswa asal Pringsewu inisial AZ (22) dan mahasiswi asal Tanggamus (20).
Dia menambahkan, saat lokasi ternyata bayi tersebut masih dalam keadaan hidup di perkirakan baru saja dilahirkan.
Bayi laki-lakinya itu, dibuang dalam kondisi meninggal dan mengenaskan, sebelum akhirnya ditemukan warga pada Sabtu (17/9/2022).
Ada pun bayi yang ditemukan, berjenis kelamin perempuan, namun kondisinya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.