Awalnya, kedua korban mengendarai sepeda motor dari arah Jalinsum Muaraputih menuju Dusun Citereup, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, lampung Selatan.
Awalnya, kedua korban mengendarai sepeda motor dari arah Jalinsum Muaraputih menuju Dusun Citereup, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, lampung Selatan.
Menurut Samsi, tilang manual ini diberlakukan karena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum ada yang terpasang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keduanya tewas setelah sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi yang dikendarainya bertabrakan dengan Daihatsu Grandmax BE 2928 MA.
Kasat menyebut, tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan menjadi salah satu sebab diberlakukannya kembali penerapan tilang manual
Sehingga dia tidak bisa mengendalikan kendaraanya saat akan memotong bus dari kanan jalan.
Sehingga dia tidak bisa mengendalikan kendaraanya saat akan memotong bus dari kanan jalan.
Petugas dibantu aparat pekon juga mengevakuasi korban luka-luka ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Bersama dengan polisi, warga pun berusaha melakukan penyelamatan dengan mengevakuasi para korban.
Kabar tersebut dikabarkan sahabatnya melalui unggahan akun Instagram Otoy junior.
Diungkapkan Kasat, akibat peristiwa itu dua penumpang truk tewas dilokasi kejadian akibat luka berat di beberapa bagian tubuh.