Ada pun keduanya berinisial RH (31) dan BD (30).
Ada pun keduanya berinisial RH (31) dan BD (30).
Para aparat ini dinilai berhasil mengungkap dan membongkar kasus dan peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji.
Ada pun keduanya pria inisial HP (42) dan wanitanya inisial NW (37).
Ada pun keduanya asal Telukbetung Barat inisial MRM (18) dan RR (17).
Selain itu, MM ditangkap juga mengedarkan sabu di daerah Lampung Timur.
SA ditangkap, usai kedapatan membawa sabu di Jalan Poros Rawa Jitu, Penawartama, Tulang Bawang.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,08 gram.
SH digrebek di rumah indekos di Pringombo, Pringsewu Timur, Pringsewu usai mengedarkan sabu.
APS ditangkap, kedapatan menyimpan puluhan butir ekstasi atau inex.
Ada pun keduanya berinisial pria CA (33) asal Mesuji dan wanita inisial LS (24) asal Banjar Agung Tulang Bawang.