SH kegrebek, usai menyimpan 3,6 Kg ganja kering di rumahnya, Jumat (28/1/2022).
SH kegrebek, usai menyimpan 3,6 Kg ganja kering di rumahnya, Jumat (28/1/2022).
Para kurir ini, digrebek di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Simpang Pematang Mesuji.
Ada pun keduanya berinisial DL (30) dan PS (26).
Pemusnahan ini, hasil pengungkapan penghujung tahun 2021.
Ada pun ketiganya berinisial YS (19), AF (19), dan NY (18).
MY ditangkap usai mengedarkan sabu pada Selasa (18/1/2022) malam.
Ada pun keempatnya inisial IP (22) Way Khilau, HS (41) Way Lima, SR (37) Way Lima, dan MK (33) asal Sidomulyo Lampung Selatan.
Hal ini terungkap, setelah jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba 7,2 Kg asal Pekanbaru.
Atas pengakuan itu pihaknya melakukan pengembangan dalam kasus.
YF ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/1/2022) sore.