Sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.
Sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.
Ketika masuk ke rumah, pelaku dipergoki oleh korban.
Dugaan korban ternyata benar. Selesai salat Magrib dan mengecek ke parkiran, sepeda motor miliknya tidak ada di tempat.
Dia diketahui kabur setelah tahu dua rekanya berhasil ditangkap polisi.
Kemudian kedua pelaku merampas motor sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (senpi).
Pelaku diduga menipu dan menggelapkan satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam B 5774 FAK milik korban. Senin (15/5/23) sekira pukul 14.30 WIB.
Bahkan satu di antaranya yang merupakan penadah hasil curian.
Sebelum menangkap PE alias PG, petugas terlebih dahulu menangkap dua pelaku yakni AI (44), warga Kampung Tiuh Tohou, dan NH (33).
Kapolsek menjelaskan, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB, ketika korban asyik menyaksikan hiburan jaranan.
Sementara dua rekannya lolos melarikan diri.