Terungkapnya kasus tersebut, kata Iptu Pakpahan, merupakan hasil kerja keras anggotanya selama lebih dari sebulan melakukan penyelidikan kasus.
Terungkapnya kasus tersebut, kata Iptu Pakpahan, merupakan hasil kerja keras anggotanya selama lebih dari sebulan melakukan penyelidikan kasus.
Kapolsek menjelaskan, kronologis pembobolan warung tersebut terjadi pada Rabu, 31 September 2022 sekitar jam 03.00 WIB di Kelurahan Pasar Madang
Keberhasilan pengungkapan itu juga berdasarkan hasil penyelidikan melalui media sosial.
Saat itu, korban Sutejo bersama anaknya Yoga sedang bekerja menebang pohon karet.
Akhirnya pada Jumat (2/12/22) sekitar pukul 18.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur menangkapnya di Desa Tanjung Sakti kecamatan Sukadana.
Pencucian ini sudah dilaporkan ke Polsek Gunung Agung dan tinggal tunggu prosesnya.
Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya menangkap pelaku saat berada di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu.
Tersangka ber KTP di Pekon Kuta Dalom Gisting, namun ia mengontrak di Pekon Batu Kramat Kota Agung Timur.
Namun Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng bersama anggota Polsek Seputih Mataram tidak tinggal diam.
Selain meringkus pencuri, Polsek Way Tuba juga menangkap penadahnya.