Pelaku mengakui pada malam sebelum penikam menghisap sabu dan minum vigur.
Pelaku mengakui pada malam sebelum penikam menghisap sabu dan minum vigur.
Pada operasi yustisi itu terjaring empat pelanggar protokol kesehatan yang kemudian diberikan tindakan disiplin oleh petugas secara bervariasi
Setelah diturunkan, ditemukan secarik kertas di saku celana korban dengan tulisan terkait pilkada.
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengungkapkan kedua pelaku diamankan karena diduga akan melakukan transaksi ineks.
Kronologis kekerasan tersebut berawal dari masalah sepele di keluarganya,
Pelaku masuk melalui pintu gerbang, dengan cara merusak kuncinya dan kemudian masuk ke pekarangan rumah. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor, yang terletak di dalam garasi rumah korban lalu membawa kabur," kata AKP Hendy Prabowo dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
"Unit Reskrim Polsek Natar telah ungkap kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Mereka sering pesta narkotika jenis sabu di rumah tersebut. Kemudian dari informasi warga, maka petugas langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Hendy dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).
Ketiganya yakni berinisial NS (34), PK (35), dan Ketua RT Dusun Tegal Bungur berinisial WR (45)
Afif diringkus saat berada di rumahnya Desa Bumi Sari sekitar pukul 14.00 WIB.
Dengan bermodalkan alat printer dan laptop khusus, kemudian ditunjang dengan aplikasi photoshop khusus, Jafad telah mencetak uang palsu senilai Rp500 juta. Dalam aksinya, Jafad juga berpura-pura sebagai pekerja bank untuk mengelabuhi korbannya.