Semantara dua pelaku yakni RN dan YI dalam pengejaran dan berstatus dalam pencarian orang (DPO).
Semantara dua pelaku yakni RN dan YI dalam pengejaran dan berstatus dalam pencarian orang (DPO).
Pelaku menyuruh korban turun dari mobil dan meminta surat jalan. Lalu diarahkan menuju warung yang biasa di tempati pelaku mangkal dan rekannya.
Sehingga apa yang diharapkan masyarakat terkait kamtibmas di Kecamatan Telukbetung Selatan dapat terwujud.
Kesal tak diberi uang, pelaku langsung mengeluarkan badik sambil mengarahkannya ke korban.
Sebab sebelumnya, mereka memeras para penyewa ruko bermodus uang kebersihan dan keamanan senilai Rp250 ribu.
Sebab mereka dimintai sejumlah uang dengan jumlah rata-rata Rp250 ribu, dengan alasan kebersihan.
Dalam video yang beredar, pelaku berjumlah satu orang memakai baju merah dan bertopi.
Pelaku AF, sambung Kasat Reskrim, langsung ditangka saat menerima uang dari korban.
Kronologi kejadian, pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban yang merupakan sopir truk melintas dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung.
RA ditangkap, aksi premanisme dengan memeras pengusaha dan menembaki pekerja di Talang Batu, Mesuji Timur, Mesuji.