Penangkapan GM berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu.
Penangkapan GM berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu.
“Pelaku tersebut diduga sebagai pengguna sabu. Namun masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Kasat.
Dia ditangkap jajaran Polsek Panjang di Jalan Ki Agus Anang dekat tempat pemakaman umum Kelurahan Koala Panjang Bandar Lampung, Senin (3/4/2023).
Saat patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan.
Aksi tangkap tangan itu, polisi mengamankan empat plastik klip berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung.
Dari tersangka diamankan barang bukti 35 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 6.49 gram.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
Wakapolres menjelaskan Operasi Antik Krakatau 2023 merupakan operasi kepolisian dengan sasaran jaringan peredaran narkotika baik pengedar maupun pengguna.
Dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan tempat.