Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM Bank Lampung, Begini Caranya

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung membuat kemudahan baru pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan roda empat baik pribadi maupun angkutan umum, termasuk kendaraan alat berat. Mulai 22 September 2017, pembayaran PKB bisa dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Lampung.

Uji coba pembayaran PKB lewat ATM Bank Lampung, berlangsung sukses dan lancar, pada Selasa (12/9/2017), sehingga mulai 22 September dapat dilakukan melalui 77 ATM Bank Lampung di seluruh Lampung dan dua ATM Bank Lampung di Jakarta. "Alhamdulillah telah dilaporkan ke saya uji coba berjalan sesuai rencana. Kami berharap masyarakat dapat memakai fasilitas baru ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, di Bandar Lampung, Rabu (13/9/2017).

Baca juga : Permudah Wajib Pajak, Bayar Pajak Kendaraan Lampung Bisa Lewat ATM

Berita Terkait
Ulasan