Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Puasa, Ini Langkah TPID Lampung Amankan Harga dan Stok
Lampungpro.co, 21-Apr-2017

Amiruddin Sormin 2839

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung merumuskan tiga kesepakatan guna mengantisipasi kenaikan harga dan ketersediaan sembako, menjelang puasa Ramadhan dan Lebaran 2017. Hal ini berdasarkan hasil rapat terpadu bersama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Bank Indonesia, produsen, dan distribusi barang kebutuhan pokok, dan Tim Terpadu TPID Kabupaten/Kota, Kamis (20/4/2017) di Aula Gedung Perwakilan Bank Indonesia.

Beberapa kesepakatan antara lain Pertama, seluruh TPID Kab/Kota berkomitmen untuk melakukan 4K yakni menjamin ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi. Kedua, seluruh TPID diharapkan melakukan koordinasi dengan tokoh/pemuda agama tentang pentingnya bijak dalam berbelanja terutama pada bulan puasa. ketiga, TPID Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan stakeholder dalam forum CSR untuk mendukung pasar murah bersubsidi.

Ketua TPID Provinsi Lampung, Sutono, mengatakan Lampung merupakan produsen bahan kebutuhan pokok masyarakat, di samping untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung juga untuk memenuhi kebutuhan Provinsi sekitarnya seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, dan DKI Jakarta. Namun menjelang hari besar keagamaal di sebagian besar wilayah Lampung sering terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok yang memberatkan masyarakat. Kersediaan barang guna menjamin stabilitas harga lebih khusus juga untuk menekan laju inflasi di Lampung.

Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa, Lasminingsih, mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan  melakukan upaya untuk mendorong nilai inflasi ke tingkat yang lebih rendah dari sebelumnya. "Terkait dengan hal tersebut kami sudah melakukan berbagai langkah, utamanya untuk menjaga nilai tiga komoditi yaitu minyak goreng, gula dan daging khususnya daging beku", jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan sudah dilakukan pembicaraan dan penandatanganan nota kesepemahaman antara APRINDO, distributor dan agen-agennya bahwa disepakati harga eceran tertinggi untuk daging Rp.80.000/kg, gula pasir Rp. 12.500/kg dan minyak goreng kemasan sederhana harganya Rp.11.000/kg Kebijakan ini mulai dilaksanakan tanggal 10 April kemarin.

"Selain kami ditugaskan untuk memantau harga-harga dipasar tradisional tetapi juga untuk memastikan juga bagaimana pelaksanaan nota kesepahaman yang telah dilakukan dengan APRINDO beserta pelaku usaha untuk tiga komoditi ini. Kami lihat di Provinsi Lampung untuk jejaring seperti supermarket-supermarket besar sudah melaksanakannya dengan baik dan sudah sesuai dengan nilai pembelian yang disepakati. Hal ini dinilai bagus karena kami memandang jejaring ini adalah cost leader. Biasanya kalau jejaring sudah menetapkan harga itu maka di pasaran tidak akan jauh," kata Lasminingsih. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved