BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Way Kanan, Lampung, menangkap dua pria penyelundup narkoba jenis sabu dengan modus diselipkan di dalam buah durian, untuk mengelabui polisi pada Minggu (28/1/2024).
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, ada pun kedua pelaku yakni berinisial AM (40) asal Pugung Tanggamus dan SB (39) asal Pardasuka Pringsewu.
"Peristiwa itu bermula, saat tim kami menerima informasi adanya mobil travel yang membawa narkoba jenis sabu melintasi Way Kanan," kata AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Dari informasi itu, tim dari anggota Satres Narkoba Polres Way Kanan langsung berkoordinasi dengan anggota SPKT, dengan maksud untuk menjaring mobil travel tersebut.
"Lalu mobil travel yang dimaksud akhirnya berhasil dihentikan saat melintas di Simpang Empat, Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan," ujar Pratomo Widodo.
Saat digeledah, ditemukan barang berupa satu kardus air mineral yang dibalut karung hijau. Saat dibuka, ternyata di dalam kardus berisi enam buah durian.
Saat dicek lebih lanjut, salah satu durian terdapat balutan plastik warna hitam mencurigakan, karena terdapat dua plastik klip bening ukuran 8x12 Cm. Setelah dibuka, masing-masing berisikan sabu seberat 50,88 gram di bagasi belakang mobil. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...
1076
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia