Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pakai dan Edarkan Sabu, Enam Pria Asal Bumi Ayu, Bumi Arum, dan Fajaresuk Pringsewu ini Pasrah Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 24-Apr-2024

Amiruddin Sormin 965

Share

Para pelaku dan tersangka narkotika saat digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota. POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika, Senin (22/4/2024). Dari pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap sabu, ponsel hingga uang tunai.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, keenam tersangka tersebut berinisial JH (33) warga Kelurahan Fajaresuk, MR (30) warga Pekon Bumi Arum dan MS (19) warga Pekon Bumi Ayu Pringsewu. Kemudian RA (18) warga Pekon Bumi Ayu, MF (22) warga Pekon Bumi Arum dan terakhir RF (26) warga kelurahan Pajaresuk,

“Keenam tersangka, kata Kasat, diamankan di lima lokasi terpisah di Kecamatan Pringsewu pada Senin (22/4/2024) pagi mulai pukul 06.30 WIB. Dari jumlah tersebut satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar sedangkan lima lainya sebagai pengguna,” ujar Iptu Yudi Raymond.

Kasat menyebutkan, dari penangkapan enam tersangka narkoba tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 10 paket sabu, satu timbangan digital, enam unit ponsel, empat buah alat hisap sabu atau bong serta uang Rp550 ribu yang diduga didapat dari hasil menjual sabu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres. dalam proses penyidikan perkara para tersangka dijerat Undang-Undsang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” kata Iptu Yudi Raymond. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

641


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved