Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Periksa 10 Anggota DPRD Lampung Tengah, 40 Lainnya Menyusul
Lampungpro.co, 11-Feb-2019

Heflan Rekanza 2783

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) :  Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018, terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah pun turut di periksa KPK pada Senin (11/2/2019).

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (11/2/2019).

Febri menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari Bupati Lamteng melalui perantara terhadap tersangka. "Direncanakan sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini," jelasnya.

Adapun saksi yang diperiksa hari ini adalah:
1. RIAGUS RIA, Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah
2. JONI HARDITO, Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah
3. dr. EVINITRIA, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
4. Hi HAKKI
5. YULIUS HERI SUSANTO, SE Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
6. MADE ARKA PUTRA WIJAYA, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
7. SAENUL ABIDIN Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
8. Hi. SINGA ERSA AWANGGA Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
9. ARISWANTO, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
10. JAHRI EFFENDI, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah.

(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Validasi Perbulan, Bukti Guru Masih Hidup

guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...

763


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved