Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

117 Bidan PTT Tulangbawang Lampung Diangkat Jadi PNS
Lampungpro.co, 01-Mar-2017

Lukman Hakim 1231

Share

TULANG BAWANG (Lampungpro.com): Sebanyak 117 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Para Bidan PTT tersebut mereka yang bertugas di lokasi biasa dan terpencil.

Hal itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 07 tahun 2017, tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari program PTT Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulanbawang Hasbi mengatakan, di Kabupaten Tulangbawang ada sebanyak 117 bidan PTT yang diangkat menjadi PNS. Proses pengangkatan bidan PTT menjadi PNS dilakukan oleh pemerintah pusat. "Semuanya oleh dan dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah hanya menerima berkas salinan dari pusat. Semua murni dari pusat," kata Hasbi, Rabu (1/3/2017).

Hasbi menambahkan, seluruh bidan PTT yang telah dinyatakan lulus tes atau seleksi rekrutmen harus melakukan kelengkapan berkas yang diperlukan. Proses seleksi dilakukan langsung oleh pusat, tidak ada campur tangan dari daerah.

Berdasarkan data Kemenpan RB dapat dilihat masa kerja dan usia bidan PTT. Masa kerja terendah adalah 1 tahun 6 bulan. Usia terendah adalah 24 tahun, tertua adalah 33 tahun. "Ada 117 Bidan PTT yang sudah dinyatakan lulus. Silahkan lihat dan baca sendiri di papan pengumunan yang ditempel di dinding kantor BKD. Silahkan baca dan lihat sendiri ya," kata dia. (PRAM/PRO2).

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2714


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved