Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

2021, Mendikbud Nadiem Ganti Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
Lampungpro.co, 16-Dec-2019

Heflan Rekanza 829

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan mengganti Ujian Nasional dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter mulai 2021. Pemerintah mengklaim sudah merancang dan menguji coba sistem ini.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, lembaganya mengkombinasikan PISA dengan TIMSS. Selanjutnya, Kementerian membuat prototipe metode asesmen ini. Metode ini sudah dirancang dan diujicobakan. "Ini ada di AKSI (Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia)," kata Totok.

Menurutnya, patokan metode ini adalah metode asesmen Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). AKSI merupakan program pemetaan capaian pendidikan untuk memantau mutu pendidikan secara nasional atau daerah yang menggambarkan capaian kemampuan siswa. Asesmen ini membantu guru mendiagnosis kemampuan siswa pada topik-topik substansial.

PISA merupakan survei tiga tahunan yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menilai kemampuan 600 ribu siswa berusia 15 tahun yang telah memperoleh pengetahuan dan keterampilan utama di 79 negara. Berdasarkan hasil survei pada 2018, kualitas pendidikan Indonesia turun pada semua bidang kompetensi dibanding survei terakhir PISA pada 2015. 

Skor kompetensi membaca pelajar Indonesia turun paling dalam dari 397 menjadi 371, matematika dari 386 menjadi 379,  dan sains dari 403 menjadi 396. Adapun metode TIMSS merupakan indikator kualitas pendidikan yang berasal dari International Association for the Evaluation of Educational Achievement. Penilaian TIMSS menekankan pada kompetensi matematika dan sains.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan penghapusan ujian nasional yang akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Asesmen ini terdiri atas kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. "Kebijakan ini mengacu pada praktik level internasional, seperti PISA dan TIMSS," ucap Nadiem.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved