BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memastikan logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu), mulai didistribusikan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 8 April hingga 15 April mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, selama proses pendistribusian logistik pemilu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan kelurahan, terkait untuk mengawal logistik dan memastikan tepat sasaran.
Nantinya, Panwas akan menilai bersama apakah tempat yang digunakan dalam penetapan logistik pemilu aman dan steril. "Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Candra saat dihubungi Lampungpro.com via whatsapp, Kamis (04/04/2019).
Chandra menjelaskan, dalam proses pendistribusian logistik di Kota Bandar Lampung, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif untuk menjaga pendistribusian logistik dari kecurangan. Hal ini dikarenakan jarak waktu Pemilu yang masih lama.�"Ini juga terkait akan adanya potensi kecurangan disemua lini. Maka kita akan melakukan pengawasan mendalam dan intensif disetiap daerah," jelas dia.
Sementara itu, ditanya terkait pelanggaran pemilihan umum di Kota Bandar Lampung, Candrawansah belum kembali menemukan adanya pelanggaran baik pelanggaran alat peraga kampanye maupun pelanggaran administratif lainnya. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia