BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Guna mewujudkan infrastruktur jalan yang handal dibutuhkan kaidah prosedur atau peraturan-peraturan yang berlaku untuk penyelenggaraan jalan dan jembatan mulai dari tahap perencanaan, prakonstruksi, konstruksi, hingga tahap pasca-prakontruksi.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar bimbingan teknis pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, di Hotel Sahid, Bandarlampung, Rabu (23/8/2017).
Kepala Dinas PUPR Lampung, diwakili Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, M Zaini, menjelaskan, kegiatan bimtek ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan serta pemahaman di bidang pemeliharaan jalan dan jembatan di lingkungan Dinas PUPR ke arah yang lebih baik. Serta, bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDA) yang handal dan bersaing.
"Kepada seluruh Dinas PUPR kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini bisa memanfaatkan momentum yang sangat baik dan singkat. Ini agar konstruksi jalan dan jembatan bisa diperhitungkan secara cermat berhati-hati dalam menentukan langkah untuk meminimalisit dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan. Sehingga, hasil yang di dapat berkualitas dan bermutu sesuai harapan masyarakat," kata Zaini.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, mengatakan Pemprov Lampung berharap tahun 2018-2019 jalan mantap bisa terpenuhi, artinya dibutuhkan agar semua pihak perlu memelihara.
"Kalau kita pelihara terus menerus, di sini rusak di sana mulus ya, tidak begitu caranya. Untuk itu, melalui bimtek hari ini para pelaku yang ada di lapangan bisa lebih memahami proses pelaksanaan hingga ketebalan. Semua bisa ikut berperan, ini adalah salah satu tujuan kita," kata Adeham, usai acara.
Menurut dia, kondisi infrastruktur� jalan mantap di Lampung sudah 75 persen, dan untuk jembatan sudah mencapai 90 persen. Pasalnya, tidak semua jembatan yang ada di kita itu rusak, kembali lagi kepada pemeliharaannya.
Pihaknya juga meminta agar para pemakai jalan yang melintas di bumi Gerbang Sumatera ini bisa sesuai dengan tonasenya. "Seperti kendaraan batu bara yang lewat, kami meminta agar tonasenya hanya 20 ton, jangan 80 ton. Karena, jalan kita ini tidak mampu untuk menanggung beban berat. Kalau kita disiplin yang lain tidak disiplin ya sama saja," kata Adeham.
Selain itu, Pemprov Lampung tidak bisa memperbaiki terus menerus, perlu kerja sama semua pihak. "Panjang jalan di provinsi ini kurang lebih 1.700 kilometer, itu kan pakai uang semua. Sama-samalah kita merawat untuk peningkatan semua sektor yang ada," kata Adeham.(**/PRO2)�����������������������
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4130
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia