Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akhir Oktober Ini, GGF Operasikan Dua Packing House Pisang di Ulu Belu Tanggamus
Lampungpro.co, 24-Oct-2020

Febri 3110

Share

Dua Packing House di Ulu Belu Tanggamus | Lampungpro.co

TANGGAMUS (Lampungpro.co): Great Giant Foods (GGF) dijadwalkan mengoperasikan dua Packing House (PH) baru yang berada di Pekon Datarajan dan Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus pada akhir Oktober 2020. Dua PH ini akan dijadikan sebagai tempat packing pisang kemitraan GGF.

Operation Dept Head Tanggamus Waliyuddin mengatakan, PH Datarajan berukuran 10x20 meter atau seluas 200 meter persegi, sedangkan untuk PH Penantian dibangun ukuran 10x40 dengan luas 400 meter persegi. Dengan adanya kedua PH tersebut, kedepan akan menampung semua pisang kemitraan petani program Corporate Share Value (CSV) GGF.

Sebagian tanaman pisang petani di wilayah PH ini sudah mulai panen. Jadi PH disiapkan untuk menyerap proses panen pisang, yang mulai tanam diakhir tahun 2019. Harapannya PH ini setiap minggu bisa menyerap panen 4-5 rit mobil colt diesel dan bisa satu container 20 ft ekspor dari lokasi tersebut, kata Waliyuddin.

Selain memproses pisang Mas, Cavendis, Rajabulu, dan Barangan, PH ini juga akan memproses komoditas lain seperti Pisang Kepok dan Pisang Tanduk, yang rencananya akan dimitrakan juga dengan petani. Ada pun alasan dibangun dua PH baru ditempat tersebut, karena waktu tempuh sampai di kedua PH ini lumayan jauh.

Bila lokasi kemitraan di Ulu Belu ditempuh dari Kantor Kemitraan GGF, yang berlokasi di Desa Simpang Rawa, Gunung Batu, Kecamatan Sumber Rejo bisa memakan waktu selama 1,5 jam untuk ke PH Penantian. Ada pun jaraknya kurang lebih 50 Km, sedangkan untuk PH Dataranjan hanya butuh waktu 30 menit karena jarak tempuh cukup jauh.

"PH Datarajan berfungsi mengcover tanaman petani di daerah Datarajan, Karang Rejo, Muara Dua, dan Ngarip dengan luas lahan pisang kemitraan sebanyak 100 hektar. Sedangkan PH Penantian akan mengcover luas lahan kemitraan 100 hektar, yang tersebar di Pekon Ngarip (Pondok Sarah), Pekon Penantian (Tempel, Penantian, Datar Kandis), Pekon Tanjung Baru (Jati Mulyo, Datar Mayan), dan Pekon Sinar Galih (Sumber Karya, Sinar Sari, Gunung Batu, Gunung Sari , Sinar Sari)," ujar Waliyuddin.

Kedua PH tersebut akan mulai beroperasi pada pertengahan Oktober 2020 ini, karena tanaman sudah mulai panen di lokasi sekitar PH tersebut. Dari dua PH ini, nantinya akan mampu memproduksi dengan kapasitas sebesar 200 box per hari atau 1.000 box per minggu. Penyerapan tenaga kerja dimasing-masing PH, bisa lima hingga 10 orang dari warga sekitar sekaligus memberdayakan ekonomi warga baik di Dataranjan maupun di Penantian.


Hingga kini kemitraan CSV GGF, telah mengelola sebanyak 10 Packing House dimana delapan PH berada di Kabupaten Tanggamus, yang berada di Dusun Sailing, Margo Yoso, Gunung Megang, Sumber Rejo, Kampung Tengah, Pal Besi, Datarajan, dan Penantian. Sedangkan dua PH lainnya berada di Suwoh dan Fajar Bulan Lampung Barat. Saat ini dari PH yang sudah berjalan, total produksi dengan empat komoditi yaitu Pisang Mas, Cavendish, Barangan dan Raja Bulu.

Sampai dengan Oktober ini, baru bisa menghasilkan 600-700 box perminggu. Namun melihat potensi ke depan sepertinya bisa mencapai 10 rit seminggu. Target pengembangan lahan kemitraan pisang di tahun 2020 ini, bisa mencapai sekitar 100 hektar untuk pisang Mas dan Cavendish," jelas Waliyudin.

Antusias petani sangat tinggi dengan adanya program kemitraan CSV GGF ini. Adanya jaminan harga dan kepastian pasar dari perusahaan, sehingga membuat petani tidak khawatir dengan tanaman pisangnya ketika panen tiba. Dengan program kemitraan, petani juga percaya pendampingan oleh tim CSV untuk teknik budidaya pisang mulai dari penyiapan lahan, tanam, perawatan hingga panen.

Secara hitungan kasar dengan merawat tanaman pisang seluar satu hektar, yang dikelola dengan baik dan benar sesuai anjuran perusahaan. Sehingga para petani bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp36 juta pertahun (ADV/ASYIHIN/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

922


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved