BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar praktek persiapan pembentukan hakim pengembalian kerugian daerah yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Senin (16/7/2018). Kegiatan ini diikuti sembilan pejabat seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendapatan, Asisten, dan Kepala Bagian Hukum.
Ini persiapan calon hakim Pengadilan Pengembalian Kerugian Keuangan Derah. Pengadilan ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 1 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan nasional," kata Akademisi Prodi Ilmu Hukum UBL Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum, Rabu (18/7/2018).
Peraturan itu antara lain mengamanatkan kesalahan administrasi dalam penggunaan keuangan negara atau daerah diselesaikan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dapat juga dilakukan melalui Majelis Pengembalian Kerugian Keuangan Derah yang dibentuk melalui peraturan bupati.
Bambang mengatakan Fakultas Hukum UBL memiliki fasilitas Ruang Pengadilan Semu yang dapat dimanfaatkan untuk praktek pengadilan. Pemkab Way Kanan memanfaatkanya sebagai bentuk pelatihan agar mereka dapat memahami dan mengetahui praktek proses peradilan yang sebenarnya.
#"Sampai pada saat nanti benar benar dilaksanakan Majelis Pengembalian Keuangan Daerah di Way Kanan. Peradilan seperti ini juga dilaksanakan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan," kata Bambang. (PRO1)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5041
139
04-Jul-2025
491
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia