Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda Asal Simpang Pematang Mesuji ini Peras Mantan Pacar Rp1,5 Juta
Lampungpro.co, 09-Feb-2022

Amiruddin Sormin 4784

Share

Pelaku CH usai ditangkap di Musi Rawas. LAMPUNGPRO.CO

MESUJI (Lampungpro.co): Polres Mesuji menangkap CH (19) pemuda asal Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji lantaran memeras mantan pacarnya. Dia ditangkap di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022) pukul 12.00 WIB.


Menurut Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki awalnya, hubungan korban dan pelaku putus. Kemudian mengancam korban melalui Whatsapp.

"Pelaku meminta sejumlah uang ke korban, apabila tidak memberikan uang yang dimaksud dia mengancam menyebarluaskan video mesum mereka," kata Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Rabu (9/2/2022).

Akibat ketakutan, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer uang Rp1,5 juta ke rekening pelaku. Pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara, menangkapan pelaku di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT BSS Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara. Pelaku ditaham berikut sejumlah barang bukti terkait pemerasan tersebut. "Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Lalu pelaku dibawa ke Mapolres Mesuji," kata Kasat Reskrim.(***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21882


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved