Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung Selatan Soroti Kendala Cek Fisik Saat Pemutihan Pajak Kendaraan
Lampungpro.co, 18-May-2025

Admin 2168

Share

Anggota DPRD Lampung Selatan Soroti Kendala Cek Fisik Saat Pemutihan Pajak Kendaraan

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Fitri Purwanti, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya selama masa program pemutihan pajak.

Keluhan tersebut banyak disampaikan warga dari wilayah Jatiagung, Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari. Menurut Fitri, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan cukup tinggi, namun masih terkendala pada tahapan cek fisik kendaraan bermotor.

"Antusias masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik kendaraan. Untuk proses balik nama atau Bea Balik Nama (BBN), masyarakat diminta datang langsung ke Samsat Kalianda," ujar Fitri, Sabtu (17/5/2025).

Fitri yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan menjelaskan bahwa meskipun posko pembayaran pajak telah tersedia di hampir setiap kecamatan, tidak semua layanan bisa diakses langsung di sana. Salah satu yang belum tersedia adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Kantor Samsat Kalianda.

“Banyak kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi,” jelasnya.

Untuk itu, Fitri mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Selatan agar melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk menyediakan layanan cek fisik kendaraan di posko-posko pajak.

Selain menyampaikan aspirasi warga, Fitri juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat.

“Samsat Keliling adalah bentuk pelayanan jemput bola dari pemerintah. Saya mengajak warga Jatiagung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda kewajiban membayar pajak,” ujar Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa pembayaran pajak yang tepat waktu merupakan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah, terutama dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik.

Adapun jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Jatiagung adalah sebagai berikut:

  • Senin & Sabtu: Indomaret Jati Mulyo (samping RM Pondok Kelapa)

  • Selasa: Indomaret Sidodadi Asri (Jalan Ir. Sutami, dekat PT Sugar Labinta)

  • Rabu: Alfamart Pasar Margodadi

  • Kamis: Pos Polisi Karang Anyar

  • Jumat: Alfamart Pasar Sukadamai

“Bagi masyarakat yang hanya ingin membayar pajak, silakan datang ke titik-titik tersebut. Mumpung sedang pemutihan, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkas Fitri.
(Rls)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

100644


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved