Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Pesisir Barat ini Minta Pengawasan Kinerja dan Disiplin Guru PNS SD dan SMP Diperketat
Lampungpro.co, 17-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1216

Share

Anggota Komisi III DPRD Pesisir Barat Khoiril Iswan. LAMPUNGPRO.CO/WARI

KRUI (Lampungpro.co): Anggota Komisi III DPRD kabupaten Pesisir Barat, Khoiril Iswan, meminta pengawasan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di SD dan SMP ditingkatkan. Menurut dia, tidak ada alasan guru PNS tidak disiplin dan bertugas  maksimal.

Dia mengatakan negara demikian memperhatikan kesejahteraan guru status PNS. Berbagai upaya negara antara lain melalui gaji, tunjangan dan sertifikasi agar guru optimal dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa. "Seingat saya alokasi anggaran untuk pendidikan itu hampir 20 persen dari total APBD. Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tegas dalam  pembinaan guru berstatus PNS tidak ada alasan untuk tidak maksimal," kata Khoirul Iswan, kepada Lampungpro.co, Rabu (17/3/2021). 

Dia menminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bertindak tegas supaya disiplin guru ditingkatkan. Dia menilai fungsi petugas pengawas di 121 SD negeri dan 32 SMP negeri di Pesisir Barat, belum  berjalan dengan optimal  

"Menurut pandangan kami inilah persoalan Pesisir Barat yakni kurang dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Bukan hanya guru PNS di bidang pendidikan, namun hampir di semua sektor pemerintahan ada PNS yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas tanggung jawabnya. Mungkin tidak semua. Ini ulah oknum, tetapi inilah yang merusak karena pegawai yang bekerja dengan baik juga terkena imbasnya," kata Khoiril. 

Dia mengatakan orang tua wali murid lebih memilih menyekolahkan anaknya di SD swasta dengan pertimbangan lembaga tersebut lebih bagus dan disiplin para gurunya dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Berbeda dengan SD dan SMP negeri yang  kepala sekolah tidak bisa berbuat banyak dalam menerapkan aturan atau sanksi kepada para guru berstatus PNS karena sama-sama mendapat gaji dari negara. (WARI/PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

686


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved