JAKARTA (Lampungpro.com): Pengamanan seluruh objek vital, seperti bandar udara (bandara), pelabuhan, dan terminal, akan dievaluasi dan ditingkatkan guna mengantisipasi kemungkinan menjadi sasaran serangan teror. "Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia, apalagi bandara internasional. Apakah sekuritinya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Hal itu dikatakan Suhardi saat penandatanganan perjanjian kerja sama BNPT dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kementerian ESDM yang dilaksanakan pada Maret lalu.
Dilansir Antara, penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Deputi I BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenagalistrikan, dan Dirjen EBTKE disaksikan langsung oleh Kepala BNPT dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.�
Terkait dengan peningkatan pengamanan objek vital, Kepala BNPT mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atau melewati aturan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah diterapkan, misal di bandara.�"Tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," kata Suhardi.
Sementara, soal penandatanganan perjanjian kerja sama BNPT dan Kementerian ESDM, menurut Suhardi, hal itu akan lebih mempermudah BNPT dan Kementerian ESDM untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini kemungkinan aktivitas terorisme. Serta, lebih meningkatkan sinergi antarlembaga dalam melaksanakan tugas.
Sementara, Deputi I BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menjelaskan segala macam SOP pengamanan yang selama ini sudah dibuat oleh berbagai fasilitas umum, institusi atapun perusahaan harus diseragamkan, sehingga tingkat keamanan menjadi maksimal. "Harapan kami untuk menerapkan SOP yang kami buat, tetapi sebelum menyusun kami harus datang langsung ke objek tersebut sejauh mana keamanannya, seperti di bandara, terminal. Setelah itu kami baru membuat SOP pengamanannya," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia