Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat BNN Lampung Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Lampungpro.co, 13-Jun-2017

Lukman Hakim 1264

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung menangkap dua pengedar narkoba, Sabtu (10/6/2017) sekitar pukul 13.30 WIB dan pukul 16.30 WIB. Pengedar bernama Ar, ditangkap di Jalan Sukarno-Hatta, Bandar Lampung, sedangkan Re, ditangkap di sebuah hotel di depan Bandara Radin Inten II Lampung.

Petugas BNN Provinsi Lampung mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus kantong plastik berisikan kristal putih. Diduga merupakan narkotika golongan metamfetamine jenis sabu dengan berat 265,1 gram. Selain itu petugas mengamankan alat komunikasi handphone merk Maxtron warna hitam dengan dua sim card. "Itu barang bukti dari Ar," kata Plt. Kasi Intel BNN Lampung AKP Defrison, Selasa (13/6/2017) siang.

Selain itu, Defrison menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti dari tersangka Re berupa sebuah handphone merk Samsung warna hitam dan satu tiket pesawat tujuan Lampung, Jakarta, dan Medan. "Yang ini mengedarkan dengan jalur transportasi pesawat," kata dia.

Menurut keterangan tersangka, Re �menyembunyikan narkoba di celana dalam. Narkoba dibungkus dengan menyerupai buah zakar. "Ini mau saya kasih ke Ar," kata dia. (*/EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved