PALAS (Lampungpro.co): Pria asal Palas, Lampung Selatan, inisial RUD (33) kepergok hendak maling di rumah warga di Desa Sukamulya, Palas, Lampung Selatan pada Selasa (18/1/2022) subuh. RUD mencoba membobol rumah milik Riswanto (38).
Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi mengatakan, dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang. "Namun sebelum mengambil barang berharga korban, pelaku kepergok warga dan langsung diteriaki maling," kata Iptu Suandi dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Kemudian pelaku mencoba melarikan diri, lalu dikejar warga dan berhasil ditangkap. Selanjutnya warga berkoordinasi dengan Polsek Palas, lalu diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Dari penangkapan, diamankan barang bukti penutup muka dan potongan kayu kancingan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana juncto Pasal 53 KUHPidana," ujar Iptu Suandi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2438
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia