Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

APK Pasang Sembarangan, Bawaslu Bandar Lampung: Kita Tertibkan
Lampungpro.co, 20-Nov-2018

Erzal Syahreza 778

Share

Bawaslu Bandar Lampung, APK, Pemilu 2019, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Politik, Pilkada, Pilpres 2019, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pantauan Lampungpro.com beberapa hari belakangan, menemukan banyak Alat Peraga Kampanye (APK) calon pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang tidak tertib. Masih banyak APK yang dipasang di pohon ataupun tiang listrik.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan menertibkan APK. Pihaknya bekerjasama dengan Badan Polisi Pamong Praja (Bapol-PP) setempat. "Selagi masih ada yang nggak tertib, kita tertibkan," ujar Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Penindakan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto, Selasa (20/11/2018).

Ia mengatakan, pihaknya bersama Bapol-PP telah menertibkan sebagian APK, seperti di Sukarame, Telukbetung Selatan, Way Halim, Telukbetung Timur, Kemiling, dan Rajabasa. "Kami akan terus menertibkan APK," ujar Yahnu.

Ia juga meminta para calon yang memasang APK berbentuk stiker untuk mempertimbangkan aspek keindahan. Selain itu, kata Yahnu, saat ini beberapa calon juga sudah melakukan klarifikasi. "Hal lain sedang diinventarisir," ujar Yahnu.

PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu menyebutkan, bahan kampanye yang dimaksud terdiri dari selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat makan dan minum, kalender, kartu nama, pin, dan alat tulis. "Peserta pemilu juga harus memperhatikan aspek daur ulang APK," ujar Yahnu. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved