Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Atasi Kemiskinan, Pemprov Lampung akan Laksanakan Program Subsidi Rastra dan BPNT
Lampungpro.co, 08-Mar-2017

Lukman Hakim 1480

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dalam upaya menanggulangi kemiskinan, Pemprov Lampung akan melaksanakan Program Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Lukmansyah menjelaskan, sesuai keinginan Gubernur M Ridho Ficardo, Pemprov mempersiapkan dua agenda penting dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan jaminan ketersedian pupuk bagi para petani di Lampung.

Kedua agenda itu adalah launching penyerahan perdana Beras Keluarga Sejahtera dan Billing System untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Hal itu wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat prasejahtera, kata  Lukmansyah, dalam rapat yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Rabu (8/3/2017).

Dia juga menjelaskan launching program tersebut rencananya akan dibuka langsung Gubernur Lampung di Kabupaten Lampung Timur pada 14 Maret mendatang. Selain launching program itu,  pada hari yang sama juga akan dilaksanakan launching Billing System untuk penyaluran pupuk Bersubsidi di Kota Metro.

Uji coba Billing System penyaluran pupuk bersubsidi ini sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan dan merupakan penerapan sistem billing pupuk bersubsidi pertama di Indonesia. "Saat ini, kami melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung untuk pelaksanaan launching rastra di Lampung Timur, kata dia.

Sementara itu, Kadis Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan jumlah pagu penerima bantuan rastra di Provinsi Lampung 2017 berjumlah 603.223 keluarga. Di mana, nantinya setiap KPM akan menerima rastra sebanyak 15 kilogram per bulan untuk alokasi 12 bulan. Harga tebus rastra Rp1.600 per kilogram di titik distribusi.

Dia juga menjelaskan, KPM BPNT dapat memanfaatkan bantuan sosial sebesar Rp110.000 per bulan untuk membeli bahan pangan selama 12 bulan di e-warong yang telah ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial. "Sementara ini, untuk penerima BPNT dengan sistem e-warong baru dilaksanakan di Kota Bandar Lampung. Sedangkan di kabupaten dan kota lainnya akan menerima rastra 15 kilogram per bulan. Ke depan, kami akan kembangkan sistem e-warong ini di seluruh kabupaten/kota se- Provinsi Lampung, kata dia.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan Bulog menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terkait program tersebut. Bahkan menurutnya saat ini stok rastra di Bulog sebanyak 37 ribu ton untuk penyaluran hingga tiga bulan ke depan. "Kami siap bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan stok rastra kami mencukupi untuk penyaluran rastra tiga bulan ke depan, kata dia. (LANG/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16579


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved