Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Atasi Tunggakan Listrik, PLN Lampung Gandeng Kejaksaan
Lampungpro.co, 26-May-2017

Amiruddin Sormin 1401

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): PT PLN Distribusi Lampung menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dalam mengatasi tunggakan listrik, di Kalianda, Rabu (24/5/2017). Langkah tersebut merupakan aksi keseriusan PLN dalam menangani setiap masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha.

Pada penandatanganan itu, PLN yang diwakili Manajer Area Tanjungkarang, Agusta Yusuf dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sri Indarti. Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, diharapkan permasalahan hukum yang dihadapi PLN dapat diselesaikan dengan lebih baik.

Dalam penyelesaian masalah hukum, kedua belah pihak harus saling memberikan informasi dan berkoordinasi menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah khususnya tunggakan rekening listrik dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Koordinasi yang dilakukan antara PLN dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam menyelesaikan permasalahan hukum tentu akan meningkatkan komunikasi diantara keduanya, kata Agusta Yusuf. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belum Kena di Saya, Bukan Berarti Tidak...

Lampung ini bukan hanya soal “saya sudah dapat apa”,...

1144


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved