Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Sabu Dibekuk Aparat Satnarkoba Polres Mesuji, Ini Barang Buktinya
Lampungpro.co, 18-Apr-2018

Lukman Hakim 917

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

MESUJI (Lampungpro.com): Diduga bandar narkoba  jenis sabu, KR (37), warga Desa Tanjungmenang, Kecamatan Mesuji Timur tidak berdaya saat anggota Satnarkoba Polres Mesuji membekuknya di rumahnya, sekira pukul 11.00 WIB.

"Informasi kami dapat dari masyarakat, menyebutkan bahwa KR menjual dan menyimpan narkoba jenis sabu. Setelah itu, pukul 11.00 WIB kami langsung lakukan penggeledahan dan didapat tersangka sedang di dalam rumahnya, kata Kasat Narkoba Iptu N.E Panjaitan kepada Lampungpro.com, Selasa (17/4/2018).

N.E Panjaitan mengatakan, tersangka tidak hanya sendiri, masih ada komplotan lain. "Masih ada yang lain, kami masih melakukan pengembangan, pelarian mereka jelas ke daerah OKI. Kami juga mendapatkan sejumlah  barang bukti sabu," kata dia.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil disita tujuh paket kecil berisi kristal sabu, satu buah kotak rokok kaleng merah, satu  buah timbangan, empat buah skop sabu dari pipet plastik, satu buah piring plastik merah, dan dua buah catton but pembersih sekop.

Barang bukti lainnya, satu bendel plastik kosong pembungkus sabu, satu buah kantong plastik merah. Diduga narkoba itu dijual tersangka dengan harga Rp700.000 per paketnya. Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolres Mesuji guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13407


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved