BANDUNG (Lampungpro.co): Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan membantah tudingan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief sambil menyebutnya sebagai sosok yang kerap melontarkan pernyataan panas. "Biasa kalo statement Bang Andi suka hot. Saya tahu karakter beliau dan mengenal beliau. Saya rasa statement beliau tidak perlu saya tanggapi," kata Hengky.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristianto membantah pernyataan Andi Arief dan menyebut pihaknya tak sembarangan mengusung kader dari luar partai. Hasto mengklaim bahwa pihaknya tak pernah membajak kader partai lain untuk bergabung ke PDIP.
Menurut Hasto, pihaknya lebih mengutamakan kader internal untuk dicalonkan sebagai calon kepala daerah atau jabatan publik lainnya. "Kami tak punya rekam jejak untuk menggunakan hukum kekuasaan di dalam hukum untuk kemenangan elektoral," kata Hasto.
Hasto sendiri belum mengetahui kabar Hengky Kurnawan sudah pindah dari Demokrat dan menjadi kader PDIP. Ia menjelaskan bila ada seseorang yang ingin bergabung ke PDIP harus mengajukan surat permohonan terlebih dulu sebagai anggota partai. "PDIP menganut stelsel aktif. Ketika orang bergabung ke PDIP itu mengajukan surat permohonan kepada PDIP untuk jadi anggota. Sehingga ada kesadaran mengapa dia harus beranggota PDIP," jelas dia.
Meski demikian, Hasto tak menutup kemungkinan pihaknya membuka dialog dengan para kepala daerah yang bukan berasal dari PDIP jelang Pilkada tahun 2020. Akan tetapi, hal itu bukan berarti PDIP melakukan rekrutmen terhadap para kepala daerah tersebut. "Proses dialog tetap harus dilakukan. Ketika dialog dengan kepala-kepala daerah bukan itu otomatis dilakukan untuk rekrutmen. Karena rekrutmen harus kesadaran, bukan kekuasaan," ucap dia.
Diketahui, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pindah partai dari Demokrat ke PDIP. Hal itu sudah dikonfirmasi oleh Ketua DPD PDIP Ono Surono. Andi Arief menyebut PDIP menjanjikan Hengky posisi Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara. Nantinya, PDIP akan mendorong kejaksaan lekas memproses hukum Aa agar Hengky bisa lekas menggantikannya.(**/PRO2)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4922
Kominfo LamSel
469
351
03-Jul-2025
373
03-Jul-2025
469
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia