JAKARTA (Lampungpro.co): Ustaz Abdul Somad atau UAS hingga Habib Muhammad Luthfi bin Yahya disebut-sebut akan dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Hal ini diungkap Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung selaku pihak pelapor.
Menurut Ihsan, selain UAS dan Habib Luthfi, Ustaz Adi Hidayat juga akan dipanggil untuk dijadikan saksi ahli oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. "Katanya akan manggil UAS, Adi Hidayat, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil (sebagai saksi ahli)," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (3/7/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meminta publik menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Namun dia memastikan para saksi ahli yang akan dilibatkan dalam perkara ini merupakan sosok yang berekompeten. "Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli yang berkompeten," ujar Djuhandhani.
Panji Gumilang Sudah di Jakarta
Di sisi lain, Djuhandhani juga memastikan bahwa Panji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Berdasar informasi yang diterimanya, Panji kekinian juga berada di Jakarta. "Yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00-14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klatifikasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Djuhandhani, penyidik jika memungkinkan akan melaksanakan gelar perkara seusai memeriksa Panji. "Kami lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan (gelar perkara). Tentunya penyidik tidak akan grasa-grusu, sembrono dalam menangani penyelidikan," jelasnya.
Pelapor Serahkan Bukti Tambahan
Di hari yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung juga menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji. Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa rekaman video. "Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan. "Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.
Dua Kali Dilaporkan
Bareskrim Polri menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam Indonesia," kata Ken di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia