Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Baru Keluar LP Sukadana, Warga Lampung Timur ini Diciduk Bawa Sabu
Lampungpro.co, 04-Nov-2018

Amiruddin Sormin 2174

Share

SUKADANA (Lampungpro.com):Satnarkoba Polres Lampung Timur menangkap AL (43)setelah sebulankeluar dari LP Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (3/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, ini kedapatan membawa sabu.

AL yang merupakan residivis narkoba ini, ditangkap di Jalan Raya Desa Kedaton Induk, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. "Ya, kemarin kita tangkap setelah keluar penjara," kata Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Abadi, kepada Lampungpro.com, Minggu (4/11/2018).

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang. Di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian, 11 bungkus plastik klip bening.

"Saat ditangkap tersangka melemparkan satu bungkus alumunium foil yang di dalamnya terdapat dua klip bening berisi kristal bening diduga keras narkotika jenis sabu dan 11 plastik klip bening. Setelah mengamankan tersangka danbarang bukti kemudian membawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan.

Sumber Lampungpro.com di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung menyebutkan narkoba itu diduga berasal dari LP Sukadana. "Saya dapat info bahwa narapidana narkotika yang masih dalam penjara bisa jual narkoba bebas," ungkap sumber tersebut.

Dugaan itu, kata dia, karena AL ditangkaptak lama setelah keluar LP Sukadana. Atas dugaan ini, Iptu Abadi mengatakan, jika ada informasi di dalam LP Sukadana ada yang berjualan narkoba, pihaknya siap menangkap. "Tolong infonya, biar kita tangkap," kata Iptu Abadi. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belum Kena di Saya, Bukan Berarti Tidak...

Lampung ini bukan hanya soal “saya sudah dapat apa”,...

674


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved