BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Remaja asal Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berinisial Faqih digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, karena didapati membawa dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (8/10/2020). Faqih ditangkap saat polisi sedang berpatroli di wilayah Sukanegara Tanjung Bintang.
"Saat itu remaja ini tengah duduk di atas sepeda motor yang dikendarainya, dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan pelaku, ditemukan satu buah klip plastik bening yang didalamnya berisikan diduga Narkotika golongan I Jenis Shabu," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).
Setelah dilakukan interogasi terbadap remaja ini, ia mengakui bahwa membeli barang haram tersebut, dari seorang rekannya berinisial SR. Setelah itu polisi langsung melakukan pengembangan, namun SR tidak ada ditempat kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka lainnya SR. Namun yang bersangkutan tidak berada dikediamannya. Diduga SR ini telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan," ujar Talen Hafidz.
Saat ini, tersangka Faqih tersebut telah digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa narkotika, rokok, ponsel, dan lainnya turut diamankan polisi. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2468
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia