SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Kecamatan Metro Pusat, Metro inisial DP (31) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Senin (19/9/2022) siang. DP ditangkap, kedapatan membawa sabu di Pekalongan, Lampung Timur.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan DP berdasarkan laporan masyarakat Desa Adi Jaya, Pekalongan, Lampung Timur.
"Mereka melaporkan, ada seorang pria membawa sabu di daerah Desa Adi Jaya, Pekalongan. Dari laporan itu, tim kami bergerak melakukan penyelidikan," kata Iptu Suheri dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).
Setibanya di lokasi, didapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,17 Gram.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk penyelidikan lanjutan," ujar Suheri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
912
Bandar Lampung
328
Pesisir Barat
342
Lampung Selatan
382
212
08-Jun-2025
324
08-Jun-2025
471
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia