Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Lampung Pantau APK dan Kampanye Medsos Para Bacaleg
Lampungpro.co, 31-Aug-2018

Heflan Rekanza 908

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung terus menginventarisasi alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) se-Lampung yang terindikasi melanggar. Melalui Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, seluruh APK yang melanggar di cek hingga ke tingkat kecamatan.

"Kita melakukan pengawasan hingga tingkat kecamatan melalui bawaslu daerah.�Jadi, instruksi itu seluruh pengawasan di Lampung. APK yang melanggar itu jika tercantum nomor urut dan logo partainya. Karena sekarang belum masuk massa kampanye,"�kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoriyah, Jumat (31/8/2018).

Khoir sapaan akrabnya menjelaskan, akan memantau kampanye di medsos, sebelum massa kampanye dimulai. Hal ini dilakukan agar semua bacaleg bisa tertib dan mengikuti aturan yang ada. "Kita awasi yang berkampanye melalui medsos, jadi akun medsos pribadi juga kita awasi," jelasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan Iskardo P Panggar, juga menegaskan setelah selesai diinventarisasi akan dipublikasikan ke media.�Saat ini sedang proses Inventarisir,�nanti datanya akan dibuka. "Segera kami buka datanya," tegas dia singkat.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved