Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bejat, Ayah Kandung di Pagelaran Pringsewu ini Berulangkali Cabuli Anak Kandung Usia 12 Tahun
Lampungpro.co, 30-Jul-2022

Amiruddin Sormin 8661

Share

Pelaku MS saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (30/7/2022). LAMPUNGPRO.CO/SANNY

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu menangkap MS (48) warga Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, lantaran mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 12 tahun. Pencabulan itu bahkan berulangkali terjadi pada Juni 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dan Mei 2022 sekitar pukul 00.00 WIB di kamar korban.


Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, pelaku ditangkap Kamis (28/7/2022) di rumah atas laporan istrinya. "Pelaku melakukan persetubuhan dengan cara menyuruh korban masuk ke kamar, kemudian menguncinya," kata Kapolres, kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Kemudian, pelaku menodongkan pisau ke korban sambil berkata, "Cepet buka baju kamu." Usai melampiaskan hawa nafsung, pelaku mengancam akan membunuh, jika melaporkannya.

 

Ironisnya, persetubuhan itu berulang kali terjadi dalam rentang waktu Juni 2021-Mei 2022. Bahkan, dalam satu hari, tersangka bisa melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya hingga empat kali. "Motif tersangka, tidak bisa menahan hawa nafsu, karena tidak tinggal bersama istri," kata Kapolres.

Namun lama-lama korban tidak tahan atas perbuatan ayahnya. Sehingga, menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan melaporkannya ke kepolisian.

Atas laporan itu, Tim Satreskrim  menangkap pelaku MS dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak, dan celana dalam warna biru. Atas perbuatannya, MS dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (***)

EditorLaporan:

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

1072


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved