Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bejat! Dua Ayah Tiri Perkosa Anak dan Keponakan Dibawah Umur di Pardasuka Pringsewu
Lampungpro.co, 17-Feb-2020

Heflan Rekanza 2395

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polisi menangkap  dua pria asal Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, H (41) dan Y (37), karena masing-masing memerkosa anak tiri mereka. H memerkosa anak tirinya, N (14). Sedangkan Y memerkosa anak tirinya, WM (15). Y juga diketahui pernah memerkosa N yang merupakan keponakannya.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, N dan WM melaporkan H dan Y pada 12 Februari. "Pelaku Y ini juga dilaporkan oleh N (anak tiri pelaku H), yang merupakan keponakannya sendiri dengan laporan LP/B/76/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/ SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020," kata Martono, Minggu (16/2/2020) kemarin.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap H pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Selang 30 menit kemudian, pelaku Y juga ditangkap. Dari pemeriksaan, H mengaku dua kali menyetubuhi N, yaitu pada Mei 2019 di kamar korban dan Desember 2019 di rumah nenek kandung korban.

Sedangkan pelaku Y menyetubuhi WM sejak 2011, saat korban masih kelas dua sekolah dasar. Perbuatan terakhir Y dilakukan pada Januari 2020 lalu saat istrinya (ibu kandung korban) tidak ada di rumah. Lalu, pelaku Y menyetubuhi N yang merupakan keponakannya itu pada Mei dan November 2019 lalu. Persetubuhan itu terjadi di rumah pelaku Y.

Saat pemeriksaan, Y mengaku memerkosa anak tirinya, WM (15) dengan ancaman akan disantet jika melawan. "Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain," jelas Martono.

Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor. Pelaku H dan Y dijerat Pasal pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 dan 3, dan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pidana maksimal 15 tahun penjara.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24409


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved