Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beri Batas Waktu Seminggu PT Tanjung Selaki, Plt Bupati Lamsel: Perbaiki Gorong-gorong
Lampungpro.co, 01-Jul-2019

Heflan Rekanza 777

Share

KALIANDA (Lampungpro.com): Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberikan batas waktu seminggu kepada PT Tanjung Selaki untuk memperbaiki gorong-gorong yang dilalui aliran air sungai di Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.

Hal itu ditegaskan Nanang Ermanto dalam audiensi bersama pihak PT Tanjung Selaki di ruang kerjanya, Senin (1/7/2019). Audiensi itu dalam rangka menyikapi keluhan warga Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, yang sering dilanda banjir saat musim hujan.

Diketahui, gorong-gorong yang berada di Kawasan PT Tanjung Selaki itu, dikeluhkan warga sekitar karena diameternya kecil dan menjadi penyebab tersumbatnya aliran air ketika hujan turun. Akibatnya, pemukiman warga sekitar kerap direndam banjir setinggi pinggang orang dewasa.

Nanang juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung untuk memiliki kepedulian akan lingkungan dan keluhan warga sekitar.

Adapun audiensi itu turut dihadiri Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Perizinan, Plt Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan serta Pj Kepala Desa Tarahan Muhammad Hasan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved