Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berkas KPK Selesai, Bupati Mesuji Nonaktif Khamami Segera Disidang
Lampungpro.co, 22-May-2019

Heflan Rekanza 718

Share

KPK menyangka Bupati Mesuji Khamami menerima Rp 1,28 miliar dari pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis, serta Kardinal. KPK menduga itu bukan penerimaan pertama yang diterima Khamami lewat sejumlah perantara.

Febri mengungkapkan, sidang kasus Krakatau Steel encananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selama proses penyidikan 33 saksi telah diperiksa baik dari unsur petinggi Krakatau Steel, maupun pegawai Grand Kartech. Keduanya adalah Direktur PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja dan pegawai Group Tjokro Kurniawan Eddy Tjokro.

KPK menyangka Kenneth dan Eddy memberikan komitmen fee kepada Wisnu, melalui perantara Alexander Muskitta sebesar Rp 2,4 miliar.Nilai itu merupakan 10 persen dari total nilai kontrak yang akan dikerjakan kedua perusahaan dalam proyek milik Krakatau Steel. Wisnu dan Alex ditetapkan selaku tersangka penerima suap.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

679


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved