Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beroperasi Oktober, TIP KM 215 A Jadi Rest Area Pertama di Tol Bakauheni-Palembang
Lampungpro.co, 23-Sep-2019

Heflan Rekanza 2942

Share

Rest area atau tempat istirahat dan pelayanan KM 215 A jalan tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT Hutama Karya (Persero) menargetkan tempat istirahat dan pelayanan KM 215 A jalan tol Terbanggi BesarPematang Panggang bisa dibuka bersamaan dengan pengoperasian jalan tol. Tempat istirahat dan pelayanan (TIP) KM 215 A, merupakan TIP pertama yang bakal beroperasi penuh di koridor jalan tol BakauheniPalembang.

Manajer Teknik Tol Terbanggi BesarPematang Panggang (TBPP) Saimin Satoto mengatakan, bahwa progres fisik TIP KM 215 A telah mencapai 90 persen. Pekerjaan tersisa tinggal pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Di luar SPBU, pembangunan fisik rest area ini sudah selesai," kata dia, Senin (23/9/2019).

Satoto menjelaskan, bahwa TIP KM 215 A dibangun di atas lahan seluas 4 hektare. Bangunan TIP bisa menampung 54 penyewa segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, luas area TIP memang di bawah luas area minimal yang dipersyaratkan untuk TIP tipe A. Namun, pembangunan TIP sudah mulai sebelum regulasi yang mengatur luas minimal TIP berdasarkan tipe diterbitkan. Beleid yang dimaksud yaitu Peraturan Menteri PUPR No.10/PRT/M/2018.

"Rest area masih bisa dikembangkan untuk fasilitas tambahan maupun perluasan fasilitas yang sudah ada. Terlebih, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana menambah pengaturan jenis fasilitas di TIP, antara lain area hub logistik dan transit antarmoda. Secara keseluruhan, sedikitnya bakal dibangun sembilan TIP di ruas Terbanggi BesarPematang PanggangKayu Agung," jelas dia.

Satoto mengungkapkan, jumlah TIP yang direncanakan dibangun di ruas BakauheniTerbanggi Besar sebanyak 12 unit. TIP KM 215 A tol TBPP bakal menjadi lokasi penting untuk persinggahan pengemui kendaraan. Lokasi TIP yang dikepung perkebunan karet itu menjadi titik lelah bagi pengemudi dari arah Palembang menuju Lampung. "Selain titik lelah, rest area ini sesuai dengan interval rest area tipe A setiap 50 kilometer," ungkapnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16666


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved