Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BIN Ungkap Masjid dan Kampus Terpapar Radikal, Lampung Ikut Disebut
Lampungpro.co, 18-Nov-2018

Heflan Rekanza 756

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme. Selain itu, ditemukan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang terpapar paham radikalisme. 
 
Ada pula sebanyak 39 persen di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal. Diantaranya, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah. "Ada 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN. Ada juga PTN, dan provinsi yang tertarik dengan paham radikal ini," ujar Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman, Sabtu (17/11/2018).

Arief mengatakan terdapat tiga kategori tingkat paparan radikalisme dari 41 masjid tersebut. Pada kategori rendah ada tujuh masjid, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi. Selain itu, secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.

"Dai-dai kita mohon bisa diberdayakan untuk bisa memberikan dakwah yang menyejukan dan sekaligus mengkonter paham-paham radikal yang sekarang beredar," kata dia.

Berdasarkan hasil penelitian BIN dengan salah satu Universitas Islam di Jakarta terhadap guru agama di madrasah mulai tingkat SD sampai SMA, Arief mengatakan sebanyak 63,70 persen memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain. "62,22 persen setuju hanya sistem pemerintahan berbasis syariat Islam yang terbaik untuk Indonesia. Ini guru agama," kata dia.

Sementara itu, sebanyak 75,98 persen setuju pemerintah harus memberlakukan syariat Islam, lalu 79,72 persen setuju umat Islam wajib memilih pemimpin yang memperjuangkan syariat Islam. Dari riset itu, lanjutnya, juga menunjukkan sebanyak 23,42 setuju pemerintah Indonesia hari ini adalah thagut. Kemudian 64,23 persen setuju nonmuslim tidak boleh menjadi presiden. "Kalau berdasarkan konstitusi negara tidak seperti itu, karena dasarnya jelas," ujar Arief.

Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri, Brigadir Jenderal Merdisyah menambahkan masyarakat dan para kiai serta ulama harus mewaspadai masjid-masjid yang didominasi kelompok yang terpapar radikalisme. Sebab, masjid itu juga sudah ada lingkungan terdekat baik perumahan dan perkantoran.

 "Ada di Bintaro Sektor 9, pengurusnya itu bukan orang situ, tapi orang lain dengan pemahaman yang kami sampaikan. Begitu ada warga yang mau masuk mau adakan maulid, kata pengurus masjid tidak boleh karena dianggap bertentangan. Mereka pintar, pakai undercover-nya sebagai Gerakan Aswaja. Makanya Pak Kiai ini jadi concern kita agar peran ulama ditingkatkan," kata dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved