Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bisnis Esek-Esek di WA, Janda Muda Asal Pekon Margakaya Pringsewu ini Masuk Sel Polisi
Lampungpro.co, 18-Sep-2020

Amiruddin Sormin 5652

Share

Ilustrasi prostitusi online. LAMPUNGPRO.CO/DOK

PRINGSWEU (Lampungpro.co): Satuan Reserse kriminal Polres Pringsewu menangkap seorang wanita muda yang diduga menjadi mucikari prostisusi online. Wanita berinisial SW (22), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu tersebut ditangkap di sebuah indkos di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (16/191/2020).

Saat penangkapan ikut disita barang bukti uang sebesar Rp500 ribu dan 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi esek-esek tersebut. Menurut Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya bisnis seks komersial terselubung di Pringsewu.

Menindak lanjuti laporan tersebut di atas tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (16/9/2020) pukul 23.30 WIB di sebuah kosan berhasil mengamankan pelaku yang di duga melakukan tindak pidana perbuatan mucikari, ujar AKP Sahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (17/9/2020).

Bisnis haram ini dijalankan SW dengan menggunakan media ponsel melalui media sosial Whatapps untuk menjual sejumlah perempuan yang mau melayani pria hidung belang. Sahril Paison menjelaskan, setiap transaksi, SW mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu. Pelaku melakukan perbuatan mucikari dengan tarif Rp500 ribu dengan kesepakatan Rp400 ribu diberikan kepada perempuan yang disewakan dan Rp100 ribu untuk diri pelaku, kata dia.

Dalam proses pemeriksaan di hadapan petugas pelaku yang berstatus janda tersebut mengaku bahwa profesi mucikari tersebut dia jalani sekitar sebulan ini. Pengakuanya, baru sebulan ini melakukan bisnis esek-esek tersebut, kata Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya, SW akan dijerat dengan Pasal 296 jo 506 KUHP. Sekarang masih kita lalukan pemeriksaan intensif di Mapolres Pringsewu, kata AKP Sahril, menutup keterangannya. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22337


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved