Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bongkar Jaringan Lapas Rajabasa, BNNP Lampung Amankan Sabu dan Ekstasi
Lampungpro.co, 28-Feb-2019

Heflan Rekanza 1045

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil membongkar peredaran narkoba besar-besaran di Kota Bandar Lampung. Tak tanggung-tanggung ratusan gram sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil di amankan. Selain itu, total belasan orang ditangkap karena nekat menjadi pengedar barang haram tersebut.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pada tanggal 10 Januari lalu pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka masing-masing RA, HF, AP, YT, dan IG. Kelimanya ditangkap di pelataran parkir Mall Kartini Bandar Lampung. "Bisnis haram ini dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Rajabasa. kita amankan 205,18 gram sabu dan 1844 pil ekstasi. Saat penangkapan YT dan IG mencoba kabur hingga kita kasih tindakan tegas dan terukur," kata dia kepada Lampungpro.com. Kamis (28/2/2019).

Kemudian, Tagam menjelaskan, pada 7 Februari pihaknya kembali mengamankan sindikat pengedar sabu dan ekstasi yang dilakukan empat orang tersangka, yakni MI, KU, AH, dan EW. kemepat tersangka diamankan ditempat berbeda, yaitu di parkiran rumah makan Nusantara Pahoman, di salah satu rumah di Gang Panorama no 42, Gunungmas, Telukbetung, dan di Lapas Rajabasa. "Dari mereka kita amankan 101,16 gram sabu dan 1985 butir ekstasi. Kami juga berikan keempatnya tembakan peringatan," jelasnya.(RIZKI/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18199


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved