BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil membongkar peredaran narkoba besar-besaran di Kota Bandar Lampung. Tak tanggung-tanggung ratusan gram sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil di amankan. Selain itu, total belasan orang ditangkap karena nekat menjadi pengedar barang haram tersebut.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pada tanggal 10 Januari lalu pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka masing-masing RA, HF, AP, YT, dan IG. Kelimanya ditangkap di pelataran parkir Mall Kartini Bandar Lampung. "Bisnis haram ini dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Rajabasa. kita amankan 205,18 gram sabu dan 1844 pil ekstasi. Saat penangkapan YT dan IG mencoba kabur hingga kita kasih tindakan tegas dan terukur," kata dia kepada Lampungpro.com. Kamis (28/2/2019).
Kemudian, Tagam menjelaskan, pada 7 Februari pihaknya kembali mengamankan sindikat pengedar sabu dan ekstasi yang dilakukan empat orang tersangka, yakni MI, KU, AH, dan EW. kemepat tersangka diamankan ditempat berbeda, yaitu di parkiran rumah makan Nusantara Pahoman, di salah satu rumah di Gang Panorama no 42, Gunungmas, Telukbetung, dan di Lapas Rajabasa. "Dari mereka kita amankan 101,16 gram sabu dan 1985 butir ekstasi. Kami juga berikan keempatnya tembakan peringatan," jelasnya.(RIZKI/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
18199
Kominfo Lampung
511
639
17-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia