Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bolos Kerja Hari Pertama, Mendagri Sanksi Skors dan Potong Tukin PNS
Lampungpro.co, 10-Jun-2019

Heflan Rekanza 613

Share

HARI PERTAMA KERJA, PNS, ASN, MENDAGRI, TUKIN, SKORSING, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan memberi hukuman skors bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2019. Mendagri bakal memberi teguran tertulis dan merumahkan para ASN yang bolos selama tiga hari.

"Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Karena dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi," kata Tjahjo saat berpidato pada Halah Bi Halal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Skors tiga hari terhitung hari ini hingga Rabu (12/6/2019). Selain itu, Tjahjo menegaskan aturan pemotongan tunjangan kinerja dari Kemenpan RB juga tetap berlaku bagi ASN yang membolos. Pengecualian hanya diberikan kepada ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit. Tjahjo juga memberi toleransi bagi ASN yang punya urusan keluarga dan tidak bisa ditinggal.

Sebab itu, politisi PDIP itu meminta jajarannya untuk mendata ASN yang tidak hadir pada hari ini. "Pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini. Kami ingin berikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutur Tjahjo.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18688


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved