Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bongkar Dua Kotak Amal Titipan Masjid di Sate Utami Natar, Tiga Pria ini Masuk Sel Polisi
Lampungpro.co, 31-May-2021

Amiruddin Sormin 1204

Share

Ketiga pelaku dan kotak amal masjid yang dibobol. LAMPUNGPRO.CO/POLSEK NATAR

NATAR (Lampumgpro.co):  Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga pencuri kotak amal masjid di Dusun Induk, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar. Tim Unit Reskrim Polsek Natar, berhasil meringkus tiga pelaku yang kemudian jadi tersangka yakni Fir (30), AP (17), dan RK (16) warga Dusun Induk, Desa Muara Putih Kecamatan Natar. 


Menurut Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, ketiga pelaku mencuri kotak amal di Masjid Ar-Ridho yang dititipkan di rumah makan Sate Utami, Jalan Lintas Sumatera Desa Muara putih Kecamatan Natar, pada Sabtu (29/5/ 2021, sekitar jam 01.00 WIB. 


telepon oleh saksi atas nama Rais Sudarmanto (55) bahwa uang di kotak amal titipan di rumah makan Sate Utami hilang. "Kunci kotak amal rusak, pintu jendela, dan teralis kayu digergaji," kata Kapolsek Minggu (30/5/2021). 

Kompol Hendy melanjutkan, usai mendapatkan informasi tersebut, pelapor kemudian mengecek kebenarannya. Setelah dicek oleh Cholil dan pengurus lainnya, ditemukan dua kotak amal yang semula berisi uang rusak. Uang yang berada di kotak tidak ada lagi.

"Dugaannya, pelaku mencuri dengan  merusak dan mencongkel jendela, menggergaji teralis kayu, dan mencongkel kotak amal. Setelah berhasil merusaknya, pelaku masuk ke  ruang makan mengambil uang tunai di dalam dua kotak amal," kata Kompol Hendy.

Akibat kejadian tersebut, pihak Masjid Ar-Ridho mengalami kerugian uang kurang lebih Rp2 juta dan Cholil selaku pengurus Masjid Ar Ridho, melaporkannya ke Polsek Natar. Dari hasil penyelidikan pada Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 13.30 WIB, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Dusun Induk, Desa Muara Putih,  Natar.

Setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengaku  mencuri kotak amal Masjid Ar-Ridho di rumah makan Sate Utami. "Dalam pengakuannya, ketiha orang pelaku mendapat uang  Rp1,2 juta. Uang itu habis dibagi tiga," kata Hendy.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linggis, satu gergaji kayu warna hijau, dan obeng. Kemudian, satu  kotak amal yang terbuat dari kayu dan  uang pecahan milik Masjid Ar-Ridho Desa Muara Putih. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10008


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved