BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Terkait posisi Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Boytenjuri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon I A di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Hal itu dilakukan terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung periode 2014-2019 yang didapuk M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri pada 2 Juni 2019. Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim baru akan dilakukan usai libur Idul Fitri.
"Untuk itu Mendagri menunjuk Boytenjuri, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar lewat keterangan tertulis, Sabtu (1/6/2019) kemarin
Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan bahwa berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri melantik Penjabat Gubernur Lampung pada hari Minggu, 2 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Gedung C Sasana Bakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.
Bahtiar menerangkan, Penjabat Gubernur Lampung bertugas terhitung mulai Senin tanggal 3 Juni 2019, setelah akhir masa jabatan Gubernur Lampung pada tanggal 2 Juni 2019. "Sebab tidak boleh adanya kekosongan Jabatan Gubernur Lampung", jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia